Fuel Surcharge Classaction

JK Apresiasi Prabowo dan Dasco atas Penyelesaian Polemik Empat Pulau

 

 

 

Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad atas penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Dalam pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, JK menekankan pentingnya menghormati perjanjian dan undang-undang yang mengatur wilayah Aceh. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

 

 

Pemerintah Akui Kesalahan Administratif dalam Penetapan Wilayah

 

Polemik mengenai status empat pulau—Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—bermula dari kesalahan administratif dalam penetapan wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2008. Keputusan tersebut tidak melibatkan konsultasi dengan Pemerintah Aceh, bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan MoU Helsinki yang mengharuskan persetujuan bersama. Akibatnya, Aceh merasa haknya atas wilayah tersebut diabaikan.

 

 

 

Dasco Berperan Kunci dalam Penyelesaian Sengketa

 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memainkan peran penting dalam mediasi sengketa ini. Ia memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara, serta menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh kepada Presiden Prabowo. Keputusan Presiden yang mengembalikan empat pulau tersebut ke Aceh merupakan hasil dari upaya diplomasi dan komunikasi yang intensif. Dasco menekankan pentingnya menyelesaikan masalah dengan pendekatan yang bijaksana dan menghormati hak-hak daerah.

Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, serta menjadi contoh dalam penyelesaian sengketa wilayah di Indonesia.